PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa
ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat
menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan Negara.
Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
A. KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Dewasa ini istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa
istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak
permulaan tahun 60an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu.
Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang
ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam
rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan
pada umumnya.
Walaupun banyak
instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus
mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan
nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah
ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Dalam pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di
depansiding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan
nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia
dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada
sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap
ancaman dan tantangan terhadap ketuhanan maupun kepribadian bangsa dan
mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan
selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan
nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan
perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan
statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hal
baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan
dan fasililitas yang tersedia pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan diberbagai bidang : ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan diberbagai bidang : ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
B. PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian tannas dan
kondisi kehidupan nasional Indonesia, sesungguhnya tannas merupakan gambaran
dari kondisi system kehidupan nasional dalam berbagai aspek dalam saat
tertentu. Berdasarkan dalam pemahaman hubungan tersebut diperoleh gambaran
bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografis,aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan soaial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, aspek politik, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografis,aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan soaial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, aspek politik, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan dan keamanan.
C. ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan
nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh
dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
4. Asas kekeluargaan
Mengandung
keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
D. SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap
melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan
nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti
makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar