Sabtu, 03 Januari 2015

ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA

1.      Etika Manusia dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa yunani, yaitu etos, secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik-buruk, yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik-buruk perbuatan manusia. Namun, etika memiliki makna yang bervariasi, bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut.
a.       Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.      Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud di sini adalah kode etik).
c.       Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk. disini etika sama artinya dengan filsafat moral.
Etika sebagai nilai dan dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai-nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral atau norma kesusilaan. Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk social atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar terbetuk kebaikan akhlak pribadi guna pnyempurnaan bentuk manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. membunuh, berzinah, mencuri dan sebagainya, tetapi dirasakan juga sebagai bertentangan dengan norma kesusilaan dalam setiap hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir. Tetapi ditunjukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi itu. kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar itu penyesalan, rasa malu, takut, dan merasa bersalah. Daerah berlakunya norma etik relative universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideology masyarakat pendukungnya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila, atau tidak etis. Pandangan ini bisa diterima oleh dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perlaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku amoral. Etika masyarakat timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berprilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan mana perilaku yang buruk. norma etik menjadi semacam das-sollen untuk berperilaku baik. manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma-norma etik. Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia. manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan/keharusan bahwa budaya yang dicptakan manusia mengandung nili-nilai rtik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. sebaliknya, budaya yang tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantug dari paham atau ideology yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan. hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat universal, namun amat dipengeruhi oleh ideology masyarakatnya. Contohnya, budaya perilaku berduaan di jalan antara sepasang muda mudi, bahkan bermesraan di depan umum. masyarakat individu menyatakan demikian bukanlah perilaku tidak etis, tetapi aka nada sebagiano orang atau masyarakat yang berpandangan hal tersebut merupakan penyimpangan etik.

2.      Estetika manusia dalam berbudaya
Etika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai-nilai jelek (tidak indah). Nilai estetika berarti nilai tentang keindahan. Keindahan dapat diberi makna secara luas, secara sempit dan estetik murni.
a.       Secara luas, keindahan mengandung nilai kebaikan. bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal ,seperti watak yang indah, hukum yang indah, ilmu yang indahdan kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada.apakah merupakan hasil seni, alam moral, dan intelektual.
b.      Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup presepsi penglihatan (bentuk dan warna).
c.       Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, peradapan, dan perasaan, yang semuanya  dapat menimbulkan  presepsi (anggapan) indah.
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai yang berkitan dengan baik-buruk, sedangkan estetika yang berkaitan dengan indah jelek. Sesuatu yang estetik berarti memenuhi unsure keindahan (secara estetik murni maupun secara sempit, baik dalam bentuk warna, garis kata, ataupun nada). budaya yang estetik berarti budaya itu memiliki unsure keindahan.
Apabila nilai etik bersifat relative universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, Namun nilai estetik amat subjektif dan particular. sesuatu yang indah bagi seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalkan dua orang memandang sebuah lukisan, orang pertama akan mengakui keindahan yang terkandung di dalam lukisan tersebut, namun bisa jadi orang kedua sama sekali tidak menemukan keindahan di lukisan tersebut.
Oleh karena subjektif, nilai estetik tidak bisa dipaksakan pada orang lain. Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk mengakui keindahan sebuah lukisan sebagaimana pandangan kita, nilai-nilai estetik lebih bersifat perasaan, bukan pernyataan. Budaya sebagai hasil karya mausia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsure keindahan. manusia sendiri memang suka akan keindahan. disinilah manusia berusaha berestetika dalam berbudaya. Semua budaya pastilah dipandang memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut. hal-hal yang indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragam budaya.
Namun sekali lagi, bahwa suatu produk budaya yang di pandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain. contohnya, budaya suku-suku bangsa di Indonesia. Tarian suatu suku berikut penari mungkin dilihat tidak ada nilai estetikanya, bahkan dipandang aneh oleh warga dari suku lain, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan oleh manusia lainnya. Keindahan adalah subjektif. Tetapi kita akan dapat melepas subjektivitas kita untuk melihat adanya estetik.

Sumber:http://asbarsalim009.blogspot.com/2014/04/mata-kuliah-ilmu-sosial-dan-budaya.html


Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya

1.      Perubahan dari dalam Masyarakat
a.       Perubahan jumlah penduduk. Perubahan jumlah penduduk akan menimbulkan perubahan pada kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, dan papan. Selain itu penduduk yang bertambah akan menyebabkan tempat tinggal yang semula berpusat di keluarga nesar menjadi terpencar karena faktor pekerjaan. Contoh perubahan penduduk adalah program transmigrasi dan urbanisasi.
b.      Pemberontakan atau revolusi, yang berpengaruh besar pada lembaga-lembaga masyarakat dan struktur masyarakat. Sebagai contoh G 30 S/PKI yang berakibat dilarangnya paham komunis si Indonesia.
c.       Peranan nilai yang diubah. Misalnya program keluarga berencana yang mampu mengubah pandangan masyarakat untuk mengurangi jumlah kelahiran anak.
d.      Peran tokoh karismatik, karena tokoh ini adalah tokoh yang disegani dan dihormati di masyarakat, maka masyarakat akan cenderung mengikuti arah tokoh tersebut. Seperti Ir. Soekarno yang memiliki karisma di masyarakat karena keahliannya berpidato.
e.       Penemuan baru. Penemuan baru terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1)      Inovasi, yaitu proses proses perubahan sosial budaya yang besar tapi terjadi dalam waktu singkat.
2)      Discovery, yaitu penemuan unsur kebudayaan baru oleh seorang atau beberapa individu.
3)      Invention, yaitu saat ketika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru tersebut.

2.      Perubahan dari Luar Masyarakat
a.       Faktor alamiah, jika tempat tinggal masyarakat adalah pantai, maka masyarakat akan cenderung berprofesi sebagai nelayan. Selain itu jika terjadi bencana alam, maka masyarakat akan pindah ke daerah lain sehingga masyarakat akan beradaptasi dengan lingkungan baru tersebut dan melahirkan budaya baru.
b.      Peperangan, yang pasti menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
c.       Pengaruh kebudayaan masyarakat lain, ketika dua masyarakat saling berinteraksi. Interaksi tersebut akan menimbulkan perubahan pola pikir dan selanjutnya bisa terjadi akulturasi atau asimilasi.
Akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan dimana kebudayaan setempat masih terlihat. Sering dianalogikan dengan rumus A+B=AB, dengan A=kebudayaan asing dan B=kebudayaan setempat. Asimilasi adalah percampuran dua kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan yang baru sama sekali. Dianalogikan dengan rumus A+B=C, dengan A=kebudayaan asing, B=kebudayaan setempat, dan C=kebudayaan baru.
Dalam proses perubahan sosial budaya akibat interaksi masyarakat sering dijumpai istilah difusi, yaitu penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari sekelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lain.

3.      Faktor pendorong perubahan Sosial Budaya
a.       Penemuan baru.
b.      Perubahan jumlah penduduk.
c.       Pertentangan/konflik.
d.      Pemberontakan/revolusi.
e.       Keterbukaan masyarakat.
f.       Akulturasi.
g.      Asimilasi.
h.      Sistem pendidikan yang maju.
i.        Keinginan untuk maju dan orientasi ke masa depan.
j.        Sikap menghargai hasil karya seseorang.

4.      Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a.       Sikap masyarakat yang tradisional.
b.      Perkembangan IPTEK yang terhambat.
c.       Adat istiadat dan hambatan ideologis.
d.      Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
e.       Rasa takut akan terjadi ketidakseimbangan kebudayaan.


Sumber: http://inosayriz.blogspot.com/2013/05/makalah-ilmu-sosial-dan-budaya-dasar.html

ISBD SEBAGAI ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH SOSIAL BUDAYA

ISBD sebagai integrasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan social dan konsep-konsep budaya kepada para mahasiswa sehingga mampu mengkaji masalah social, kemanusiaan, dan budaya. selanjutnya, diharapkan mahasiswa peka,tanggap,kritis, serta berempati atas solusi pemecahan masalah social dan budaya secara arif.
            Seperangkat konsep dasar ilmu social dan budaya tersebut secara interdisiplin digunakan sebagai alat bagi pendekatan dan pemecahan masalah yang timbul dan berkembang dalam masyarakat. dengan demikian ISBD memberikan alternative sudut pandang atas pemecahan masalah social budaya dimasyarakat. bardasarkan pemahaman yang diperoleh dari kajian ISBD, mahasiswa dapat mengorientasikan diri untuk selanjutnya mampu mengetahui kea rah mana pemecahan masalah harus dilakukan.
            Pendekatan dalam ISBD lebih bersifat interdisiplin atau multidisiplin, khususnya ilmu-ilmu social dalam menghadapi masalah social. pendekatan dalam ISBD bersumber dari dasar-dasar ilmu social dan budaya yang bersifat terintegrasi.ISBD digunakan untuk mencari pemecahan masalah kemasyarakatan melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner ilmu-ilmu social dan budaya. sedangkan pendekatan dalam ilmu social lebih bersifat subjek oriented, artinya berdasarkan sudut pandang dari ilmu social tersebut. misalnya, ilmu ekonomi melihat suatu masalah melalui prespektif ekonomi serta pemecahan masalah pun dari sudut pandang ekonomi pula.
            Pendekatan dalam ISBD akan memperluas pandangan bahwa masalah social, kemanusiaan, dan budaya dapat didekati dari berbagai sudut pandang. dengan wawasan ini pula maka mahasiswa tidak jatuh dalam sifat pengotakan ilmu secara ketat. sebuah ilmu secara mandiri tidak cukup mampu mengkaji sebuah masalah kemasyarakatan. dewasa ini perkembangan sebuah masalah semakin kompleks. kajian atas suatu masalah membutuhkan berbagai sudut pandang keilmuan, demikian pula dengan solusi pemecahannya.
            ISBD sebagai kajian masalah social, kemanusiaan dan budaya, sekaligus pula member dasar pendekatan yang bersumber dari dasar-dasar ilmu social yang terintegrasi. pendekatan yang mendalam bersifat subject oriented di bebankan pada ilmu social dan budaya yang lebih bersifat teoritis , baik yang menyangkut ruang lingkup, metode dan sistematikanya.
            Demikian pula halnya dengan pendekatan dalam ilmu-ilmu alam atau yang bersifat eksakta. pendekatan dalam ilmu-ilmu alam dalam mengkaji gejala alamiah juga bersifat subject oriented. Alam dan manusia akan saling mempengaruhi. namun, sebagai subjek kehidupan, manusia perlu memperlakukan alam secara baik sehingga akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan hidupnya.


Sumber:http://asbarsalim009.blogspot.com/2014/04/mata-kuliah-ilmu-sosial-dan-budaya.html

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di masyarakat kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan hubungan yang harmonis kepada masyarakat.Ilmu sosial dasar menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah—masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif.
Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia dan  masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi dan diperbaiki bersama.Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga.Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena pedagang tersebut berupaya mencari nafkah untuk keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima tersebut merupakan sumber kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang kejahatan. Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll. Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi.


Sumber :http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/