Ilmu
sosial dasar adalah ilmu pengetahuan untuk menyelidiki, menemukan, dan
meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial yang terjadi pada
masyarakat dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, dan teori)
yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial tersebut
adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikokologi
sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada
perbedaan yang prinsipil.Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala
sosial yang terjadi di masyarakat kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat
tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam
kehidupan bermasyarakat. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam
mewujudkan hubungan yang harmonis kepada masyarakat.Ilmu sosial dasar
menyajikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan masalah—masalahnya
dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai
suatu masalah obyektif dan subyektif.
Dengan
menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan
hakekat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu
sosial akan digunakan.Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah
yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang
bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa.
Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemui titik temu untuk diatasi
dan diperbaiki bersama.Dengan penggabungan kacamata obyektif dan subyektif akan
mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan
rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga
negara Indonesia. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan
menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap
terjaga.Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah
sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata
sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, adalah suatu kondisi
atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat
yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara
keseluruhan. Misalnya, pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah
masalah sosial karena pedagang tersebut berupaya mencari nafkah untuk
keluarganya dan memberikan pelayanan kepada warga pada taraf hidup tertentu.
Tetapi bagi perencana kota, pedagang kaki lima tersebut merupakan sumber
kekacauan dan kemacetan lalu lintas dan peluang kejahatan. Masalah-masalah
sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan
tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana
masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial,
moral, politik, ekonomi, agama, dll. Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan
manfaat yang dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang
harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan
kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah
sosial yang terjadi.
Sumber :http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar